Laman

Rabu, 12 Mei 2010

Tenget Suatu Tinajuan Filsafat

Tenget adalah istilah dalam Bahasa Bali yang menyiratkan larangan untuk mengganggu terhadap areal / lingkungan, tempat, bangunan, tumbuhan, hewan atau benda-benda tertentu, karena dianggap keramat, suci, bertuah atau dapat mendatangkan bencana atau risqi bagi pendukungnya.
Filosofis Tenget tidak bisa diungkap secara terpisah dari budaya Bali, yang bersumber dari sistem religi masyarakatnya. Ajaran kebenaran dalam Weda yang berkembang dalam tradisi Bali, melahirkan berbagai fenomena unik dalam budaya Bali (Surata dalam Supartha ed.– 1999). Kebenaran (tatwam) itu kemudian diwujudkan menjadi etika (susila) yaitu pandangan tentang “baik buruk”; “boleh” atau “tidak boleh”; serta pandangan tentang rwa beneda (ada hulu hilir, tinggi rendah, dsb) terhadap lingkungan alam ataupun lingkungan sosial. Etika lingkungan tersebut, dikomunikasikan dengan simbol-simbol, salah satunya melalui tenget. Dengan demikian tenget adalah sebuah simbol. Simbol adalah keadaan yang merupakan peng-antara-an pemahaman tentang suatu obyek (Triguna). Obyeknya disini adalah etika yang bersumber dari kebenaran yang diyakini. Simbol berbeda dengan tanda karena simbol adalah bagian dunia makna manusia yang berfungsi sebagai designator, sedangkan tanda adalah bagian dunia fisik yang berfungsi sebagai operator. Kegiatan simbolik mengandung arti “untuk sesuatu atau juga menggambarkan sesuatu, khususnya untuk menggambarkan sesuatu yang immaterial, abstrak, sesuatu idea, kualitas, tanda – tanda suatu obyek, proses dan lain – lain. Tenget sebagai simbol yang abstrak adalah ekspresi dari prilaku simbolik manusia dan masyarakat Bali yang aplikasinya dapat terlihat dalam menyikapi lingkungan sebagai sesuatu yang tidak hanya besifat fisik tapi sekaligus non-fisik, yang tidak terbatas pada horisontal-imanensi manusia tapi juga dalam dimensi vertikal-transendental.
Tenget sebagai fenomena lingkungan berlatar budaya, dapat ditelusuri melalui tiga kerangka / tahap pemahaman yaitu: mitis (manusia tunduk kepada kekuatan alam / gaib);. ontologis (bagi manusia, alam adalah obyek yang harus diketahui untuk dieksplorasi); fungsionil (manusia ingin melakukan relasi-relasi kebertautan dengan segala sesuatu dalam lingkungannya) sesuai pemikiran strategi kebudayaan van Peursen (1988). Pemikiran ini bersesuaian dengan tiga tahapan evolusi hubungan manusia dengan alam yakni: pancosmism (manusia sebagai bagian dari alam yang sakral); antroposentris (manusia menguasai alam); dan holism (manusia bersama alam dalam suatu hubungan yang menyeluruh dan dialektis). Untuk kepentingan analisis, tenget juga harus diketahui kedudukannya dalam tiga wujud kebudayaan yaitu: 1. kompleks ide-ide; 2. kompleks aktivitas / kelakuan berpola dan 3. wujud benda (Koentjaraningrat)

1. Pemahaman Tenget.
Pertanyaan yang diajukan dan dikembangkan: apa arti tenget?; apa saja yang termasuk tenget?; bagaimana sesuatu menjadi tenget?; bagaimana mengetahui sesuatu itu tenget?; dan apa manfaat tenget?. Jawaban-jawaban dikelompokkan atas: pemahaman mitis-pancosmis; ontologis-antroposentris; dan fungsionil-holistik. Bersamaan dengan itu dilakukan interpretasi dan induksi.
a. Arti tenget.
Tenget berarti suatu tanda-tanda bersifat kebendaan, tetapi setelah diobserving secara mendalam terungkap bahwa tenget adalah semacam prilaku simbolik, bahkan tenget adalah konsep tentang kebenaran. Pada akhirnya terungkap bahwa tenget adalah upaya dialog manusia tentang ‘dunia lain’ yang bermanifestasi ke dalam interaksi antara: tanda-tanda kebendaan, prilaku simbolik dan konsepsi etika lingkungan. Tetapi pemahaman terakhir ini terbatas hanya pada kelompok tua yang memiliki kedudukan dan pengaruh di dalam Desa Adat.
b. Obyek-obyek tenget
Jawaban tentang obyek tenget sangat berragam. Dari jawaban yang beragam dibuat kategori dan dirangkai menjadi model. Hasil konfirmasi model dengan informan menghasilkan bahwa tenget adalah bagian dari dunia makna yang berupa simbol abstrak yang hanya teramati dari manifestasinya berupa ineraksi dinamis dari; konsepsi etika lingkungan; tindakan simbolis; dan tanda-tanda fisik .
c. Sesuatu menjadi tenget.
Dari model itu juga terungakap bahwa sesuatu menjadi tenget bila; konsepsi etika; tindakan simbolis dan tanda-tanda berinteraksi sebagai kesatuan yang utuh yang berefleksi dalam kesadaran pelakunya melalui proses bathin tentang sesuatu yang paling berarti dalam hidupnya menyangkut: emosi spiritual, keyakinan, ritual dan kebersamaan. Suasana kesadaran pikiran itu lalu terakumulasi berupa kesepakatan. Sesuatu menjadi tenget bila tanpa disadari telah menjadi pengetahuan dan kesepakatan bersama.
d. Cara mengetahui tenget
Umumnya tenget diketahui karena mendengarnya dari orang tua atau dari orang lain dan akhirnya menjadi pengetahuan bersama. Kelompok yang lebih tua cenderung menerima begitu saja, sedangakan kelompok muda cendreng lebih kritis dengan mencari informasi tambahan sebagai pijakan dalam pikiran logis mereka.
e. Manfaat tenget
Seluruh informan kunci demikian pula dalam diskusi kelompok dengan informan terfokus setuju, bahwa tenget dalam arti luas sangat bermanfaat dalam semua aspek kehidupan.
Dengan demikian dari hasil seluruh diskusi, menunjuk bahwa tenget adalah simbol yang tumbuh dari kedalaman pemahaman yang bersifat fungsional holistik tentang etika kesetaraan hubungan manusia dengan lingkungan (alam beserta isinya) sebagai sesama ciptaan-Nya. Pemahaman ini hanya dimiliki oleh ‘tokoh panutan’ dan dikomunikasikan melalui cara-cara yang bersifat mitis atau ontologis. Yang terpenting bagi mereka adalah bagai mana konsepsi-konsepsi yang ada dalam pemahaman tersebut sampai kepada masyarakat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bagaimana Mengetahui Tenget
Dalam mengidentifikasi pergeseran pemahaman tenget dilakukan dengan membandingkan informasi yang didapat dari informan kunci (individu), wawancara informal (masyarakat) dan hasil diskusi klompok terfokus (muda dan tua), dilengkapi denga hasil observasi empirik di lapangan.
Dalam seluruh informasi yang didapat, faktor pertambahan penduduk dan pembangunan sering muncul sebagai penyebab berubahnya pemahaman.
a. Perubahan pemahaman tenget
Semua informan kunci sepakat tentang memudarnya atau menghambarnya makna tenget. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang tidak mengadopsi potensi manusia dan masyarakat setempat. Pembangunan membawa nilai-nilai baru, yang mendorong sistem seleksi berproses lebih cepat dibanding sistem adaptasi.
b. Waktu dan ciri perubahan
Tidak terdapat jawaban yang menunjuk kepada suatu waktu tertentu, perubahan tenget tersebut dikaitkan dengan suatu masa atau peristiwa dengan gejala atau ciri tertentu. Pada dasarnya jawaban-jawaban tersebut menunjuk pada pengeruh kegiatan pembangunan baik fisik (fasilitas wyata) maupun non fisik (pendidikan).
c. Akibatnya bagi lingkungan
Terdapat dua bentuk perubahan: Pertama, memudarnya penghargaan individu terhadap: konsepsi etika lingkungan; prilaku simbolik; dan tanda-tanda; sebagai akibat ‘mandegnya’ proses pemahaman tentang tenget, yang berakibat negatif terhadap lingkungan. Ke dua, perubahan yang mencerminkan proses pemahaman berjalan terus bahkan membaik, terutama pada tingkat komunal, justru bernilai positif bila dikaitkan dengan pelestarian fungsi lingkungan.
d. Bila tenget diabaikan
Semua informan menyatakan tidak setuju atau tidak mungkin tenget di abaikan. Sehingga dapat digaris bawahi, bahwa tenget masih merupakan suatu yang sangat berarti bagi masyarakat, khususnya masyarakat Adat Penglipuran. Mereka tidak bisa membayangkan tatanan bermasyarakat tanpa ada yang di-tenget-kan.
Dari seluruh pembahasan didapatkan bahwa, memudarnya makna tenget berkaitan dengan ter-distorsi-nya proses pembelajaran sosial akibat kegiatan pembangunan yang tidak sepenuhnya mampu mengangkat potensi yang ada dalam masyarakat.
3. Hubungan tenget dengan prilaku modern
a. Pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemenuhan kebutuhan materi berhubungan dengan kebijakan adat tentang daya dukung dan daya tampung. Pemenuhan kebutuhan non materi dijamin oleh Desa Adat sebagai lembaga kemasyarakatan dengan awig-awignya, yang dilandasi konep Tri Hita Karana (keharmonisan hubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan dengan lingkungan / alam).
b. Pemeliharaan Lingkungan.
Perlindungan lingkungan baik lingkungan alamiah (palemahan) maupun lingkungan sosial (pawongan) diatur dan dilindungi melalui awig-awig ataupun drestha, dengan berlandaskan pada prinsip analogi Bhuana Agung (alam) dengan Bhuana Alit (manusia) serta konsep Tri Hita Karana.
Mengurangi konsumsi tercermin dalam filosofi bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan dimana manusia adalah sebagian darinya; bahwa semua mahluk hidup mempunyai hak hidup yang sama; bahwa hidup ini bersifat sementara dan maya. Oleh karenanya alam harus dihargai, dipelihara dan diambil secukupnya.
c. Keadilan Sosial.
Keadilan masa sekarang berkaitan dengan pemerataan pemanfaatan sumber daya alam. Sebagian besar areal desa adalah milik Desa Adat yang dibagi-bagi sedemikian, menjadi pekarangan, lahan pertanian, hutan produksi (bambu) hutan lindung, areal yang disakralkan, dan areal untuk fasilitas umum, kemudian dimanfaatkan secara merata melalui prinsip paras-paros, salunglung-sabayantaka (pemerataan dan sehidup semati atau baik buruk ditanggung bersama)
Keadilan masa depan bersesuaian dengan pemikiran yang tersirat dalam awig-awig dan drestha tentang ketentuan: larangan memperjual belikan lahan dan pewarisan yang bersumber dari filosofi bahwa lingkungan (alam sekitar) adalah ciptaan dan milik Tuhan, manusia hanya boleh meminjam untuk sementara dan seperlunya. Pada saatnya harus mengembalikannya secara utuh, sesuai dengan konsep manik ing cacupu (mahluk hidup ibarat janin dalam rahim alam smesta)..
d. Kesempatan menentukan nasib sendiri.
Masyarakat mandiri diwujudkan melalui mekanisme pasuara (hak untuk berpendapat) yang sagilik saguluk sasarpanaya (unsur kebulatan pemikiran, untuk jangka panjang, tidak kaku tapi lentur) dan pasangkepan (rapat) desa untuk mencapai pararem (kesepakatan) dengan prinsip briuk sepanggul (bagai jatuhnya alat pemukul gambelan) melalui kelembagaan Desa Adat.
Partisipatori demokratis tercermin dalam system ulu-apad (penjenjangan kepemimpinan)>model sistem adat masa bali kuna< yang transparan, parajuru (para = orang banyak; juru orang yang ditugasi) yaitu kepemimpinan yang jamak / tidak tunggal, pelibatan Daha Teruna (muda-mudi) sejak awal guna regenerasi.